You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Layanan Perpustakaan Umum Jakut Tutup Sementara
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Layanan Perpustakaan Umum Jakut Tutup Sementara

Efektif diberlakukan mulai hari ini hingga 28 Maret

Perpustakaan Umum Kota Administrasi Jakarta Utara, mulai Senin (16/3) memberhentikan layanan sementara untuk umum hingga Sabtu (28/3) mendatang.

Kepala Seksi Perpustakaan Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Utara, Iwan Henry Susanto mengatakan, penghentian sementara layanan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.

Petugas Gabungan Semprot Disinfektan di Stasiun Jatinegara

"Hingga kemarin kita berikan kesempatan yang ingin meminjam atau mengembalikan buku. Efektif diberlakukan mulai hari ini hingga 28 Maret," katanya, Senin (16/3).

Selain penutupan perpustakaan, jelas Iwan, pihaknya juga meniadakan seluruh layanan perpustakan keliling dan mobile. Layanan baru akan dilaksanakan kembali setelah mempertimbangkan hasil penelaahan dari tingkat provinsi.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perpustakaan, Iwan menyarankan agar memanfaatkan aplikasi iJakarta yang memuat berbagai buku secara digital. Aplikasi ini bisa diunduh melalui playstore dan appstore.

"Kita berharap penutupan dan penghentian sementara layanan ini bisa menghindarkan kita semua dari penyebaran virus corona," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4591 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1063 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri